History

Ketika Wafat Nabi Muhammad SAW tidak Meninggalkan Harta Warisan

Ilustrasi Nabi Muhammad. Foto: Dok. Republika

MAGENTA -- Nabi Muhammad shallalahu ‘alaihi wassalam (SAW) lahir di Makkah pada Senin,12 Rabiul Awal tahun 571 Masehi atau juga disebut Tahun Gajah. Rasulullah itu wafat pada tanggal dan bulan yang sama. Rasul wafat di Madinah pada 12 Rabiul Awal tahun 11 Hijriah atau pada 8 Juni 632 Masehi.

Rasul terakhir bagi umat Islam itu mengembuskan napas terakhirnya di pangkuan istrinya, Aisyah. Nabi Muhammad wafat setelah kesehatannya menurun hingga ia jatuh sakit lebih dari dua pekan. Nabi Muhammad SAW meninggal dunia di usia 63 tahun.

Dinukil dari buku Mengenal Pribadi Adung Nabi Muhammad SAW oleh Imam At-Tirmidzi, setelah wafat, Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan sesuatu sebagai harta warisan selain sebilah pedang, seekor bighal, dan sebidang tanah yang dijadikan sedekah.

BACA JUGA: On This Day: 8 Juni 632 Nabi Muhammad SAW Wafat, Umar Bin Khattab Sempat tak Percaya

Abu Hurairah berkata, pada suatu hari, putri Nabi Muhammad SAW, Fathimah menemui Abu Bakar seraya bertanya, 'Siapakah yang mewarisimu?' Abu Bakar menjawab, "Keluargaku dan putraku". Fathimah bertanya lagi, "Lalu, mengapa aku tidak memperoleh warisan dari ayahku?"

Abu Bakar menjawab, "Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, 'Kami (para nabi) tidak meninggalkan harta warisan'. Akan tetapi, aku akan menanggung kehidupan orang-orang yang ditanggung oleh Rasulullah dan akan memberi nafkah kepada orang-orang yang diberi nafkah oleh beliau."

Nabi Muhammad bersabda, "Kami tidak meninggalkan harta warisan. Apa yang kami tinggalkan maka ia menjadi sedekah." Muttafaq alaih HR Bukhari (6727) dan Muslim (1758). Masing-masing meriwayatkannya dari jalur Muhammad bin Syihab Az-Zuhri.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

BACA JUGA: Kisah Nabi Luth Tawarkan Tiga Putrinya Agar Tamunya tak Dimangsa Kaum Sodom