Khazanah

Danasyariah dan Bank Albarokah Teken Perjanjian Perluasan Kerja Sama

Danasyariah dan Bank Albarokah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) adendum di kantor Danasyariah di Prosperity Tower lantai 12, SCBD Senayan, Jakarta. Rabu (29/5/2024). Foto: Danasyariah.

MAGENTA -- Danasyariah, platform fintech P2P financing syariah di Indonesia dan Albarokah Digital Bank mengumumkan perluasan kerja sama melalui penadatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) adendum di Prosperity Tower, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Danasyariah Taufiq Aljufri dan Direktur Utama Bank Albarokah Dewi Mardalela. Acara tersebut dihadiri oleh Fitri Hadi selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Albarokah dan Toni Dinoto selaku Komisaris Utama Bank Albarokah serta tim dari Danasyariah lainnya.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Perjanjian adendum ini mencakup dua aspek krusial, yakni penawaran produk deposito properti dari Bank Albarokah kepada lender potensial Danasyariah. Aspek yang kedua adalah referral borrower (penerima pembiayaan) properti yang membutuhkan pembiayaan lebih dari Rp 2 miliar. Sebagai fintech P2P financing, tentunya Danasyariah hanya diperbolehkan memberikan pembiayaan mencapai Rp2 miliar sesuai dengan kebijakan dari regulator.

BACA JUGA: Kemenag Tetapkan 42 Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang, Ini Daftarnya

Melalui kerja sama sinergis ini, kedua pihak diharapkan dapat lebih optimal dalam memberikan produk dan layanan finansial bagi masyarakat, khususnya dalam sektor properti. Kolaborasi ini juga diharapkan bisa menciptakan pertumbuhan bisnis dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Danasyariah dan Bank Albarokah.

Direktur Utama Bank Albarokah Dewi Mardalela menjelaskan, kerja sama ini memberikan peluang besar bagi kami. Dengan adanya kerja sama ini, promosi produk-produk yang ada di Albarokah Digital Bank, seperti deposito properti, bisa dibantu oleh Danasyariah. Ini tentunya bisa memperluas jangkauan pelayanan baik dari sisi sumber dana maupun pembiayaan.

“Produk deposito berbasis properti ini sebenarnya sudah lama ada. Namun, belum banyak lembaga keuangan lain yang terang-terangan membuka produk ini. Melalui kerja sama ini, kami harap bisa meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk ini dan menarik lebih banyak deposan, apalagi secara pemrosesannya juga dilakukan secara cepat dan online,” terang Dewi Mardalela, Sabtu (1/6/2024).

BACA JUGA: Dukung Keuangan Digital, Unhas Terima Penghargaan dari Bank Indonesia

Direktur Utama Danasyariah Taufiq Aljufri menjelaskan Danasyariah memiliki daftar lender yang cukup banyak, borrower yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan adanya kesamaan produk, yaitu pendanaan berskema syariah dan berbasis properti, kami melihat potensi besar dalam kolaborasi dengan Bank Albarokah ini.

"Bagi lender di Danasyariah, kerja sama ini bisa menjadi opsi pendanaan tambahan yang aman dan tepercaya karena selain dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga memiliki agunan properti,” jelas Taufiq Aljufri.

Taufiq juga menambahkan sinergi ini memungkinkan proyek-proyek properti yang mengajukan pendanaan ke Danasyariah untuk mendapatkan pembiayaan tambahan di Bank Albarokah jika melebihi batas pembiayaan Rp 2 miliar yang diizinkan bagi fintech P2P. "Ini tentunya akan sangat membantu kebutuhan pembiayaan properti," katanya.

Manfaat Bagi Kedua Pihak dan Masyarakat

Kolaborasi antara Danasyariah dan Bank Albarokah diharapkan dapat memberikan manfaat luas, baik bagi kedua lembaga maupun masyarakat. Bagi Bank Albarokah, kerja sama ini membuka pintu peluang untuk memperluas jangkauan nasabah melalui jaringan lender Danasyariah.

Pada akhirnya, hal ini bisa meningkatkan jumlah deposan dan nasabah potensial. Sementara itu bagi Danasyariah, kerja sama ini menawarkan diversifikasi investasi yang menarik bagi lender di Danasyariah.

Selain itu, bagi masyarakat yang memerlukan pembiayaan properti, kolaborasi ini membuka peluang bagi mereka untuk mendapatkan pembiayaan yang lebih fleksibel dan terjangkau, sesuai dengan prinsip syariah. Dengan demikian, kolaborasi ini tak hanya memperkuat kedua lembaga di pasar keuangan syariah, melainkan juga mendukung pertumbuhan ekonomi lewat sektor properti.

Kerja sama ini merupakan langkah konkret bagi kedua lembaga dalam mewujudkan sinergi mutualisme, memperluas akses ke produk keuangan syariah, dan menjadi solusi bagi kebutuhan pembiayaan yang makin kompleks di sektor properti. Lewat peningkatan promosi dan diversifikasi produk investasi, baik Danasyariah maupun Bank Albarokah, siap menghadirkan solusi finansial properti yang aman, transparan, dan tepercaya bagi seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA: Mana yang Harus Didahulukan, Dana Pendidikan Anak atau Dana Pensiun?