News

Pemkot Cilegon Segera Batasi Jam Operasional Truk Pasir Basah Melintas di JLS

Rapat koordinasi pemanfaatan Jalan Lingkar Selatan di Aula Dinas Kominfo Kota Cilegon, Selasa (5/9/2023). Foto: Diskominfo Kota Cilegon


MAGENTA -- Pemkot Cilegon akan segera memberlakukan pembatasan jam operasional khusus bagi kendaraan truk pengangkut pasir basah yang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS). Hal tersebut terungkap dalam Rakor Lintas Sektor terkait tindak lanjut pemanfaatan JLS di Kantor Dishub Kota Cilegon, Senin (11/9/2023).

“Hasil dari kesimpulan rapat hari ini adalah terkait dengan pembatasan jam opersional angkutan pasir. Memang ini yang menjadi keluhan dari masyarakat terkait keberadaan truk pengangkut pasir,” kata Kabid Pengawasan Keselataman pada Dinas Perhubungan Kota Cilegon Deny Yuliandi.

Deny menjelaskan bahwa pembatasan jam operasional akan segera diberlakukan. Kendaraan truk pasir basah hanya akan boleh melintas di JLS malam sampai pagi saja.

BACA JUGA: PT Krakatau Posco Buka Kelas Bahasa Korea Gratis untuk Warga Cilegon

“Pemberlakuan jam operasional truk tambang pasir tersebut baru bisa diterapkan berdasarkan Perwal (Peraturan Wali Kota) yang saat ini masih dalam tahap penyusunan. Di mana, di luar pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Selain mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna kendaraan lain, kata Deny, pembatasan jam operasional truk pengangkut pasir itu juga dilakukan untuk mencegah kerusakan jalan di JLS.

“Apabila tidak kita batasi ketahanan JLS ini tidak bertahan lama. Jadi, mudah-mudahan dengan dibatasi jam operasional, sehingga tidak berlama-lama beraktivitas di JLS,” tuturnya.

BACA JUGA: SMPN 2 Kota Cilegon Raih ASEAN Eco-School 2023, Sisihkan 980 Sekolah se-Indonesia

“Selama ini kami sudah melakukan pengawasan dari pagi, sore sampai malam hari. Personil 20 orang untuk melakukan pengawasan di JLS masing-masing 1 shift berjumlah 6 orang,” sambung Deny.

Rencana pembatasan jam operasional tersebut mendapat dukungan Kaur Bina Operasi pada Satlantas Polres Cilegon Iptu Haris Munandar.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

“Bila selama ini bebas melintas, ke depan dibatasi hanya pada malam hingga pagi hari. Hal itu karena banyak pengguna roda dua yang melintasi jalan licin akibat truk pasir basah yang menganggu kenyamanan pengguna jalan lain. Ini keluhan dari masyarakat. Kita dukung kegiatan pemerintah daerah,” katanya.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

A light seeker