News

Ada Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 dan S3 dari Kemenag, Ini Syarat Daftarnya

Kemenag buka pendaftaran bantuan penyelesaian Pendidikan S2 dan S3. Foto: Dok. Republika

MAGENTA -- Kementerian Agama menyiapkan beasiawa dalam bentuk Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) untuk mahasiswa yang sedang kuliah Pascasarjana, S2 dan S3, pada perguruan tinggi dalam negeri.

Program ini digulirkan hasil kerja sama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan dan menjadi bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan BPP disiapkan bagi SDM Kementerian Agama yang sedang menempuh Studi S2 dan S3 dengan biaya mandiri. Tujuannya, agar mereka bisa mendapat bantuan ?nansial bagi penyelesaian studi secara cepat, tepat dan berkualitas.

BACA JUGA: 27 Mahasiswa Baru Penerima Beasiswa Kemenag Diberangkatkan ke Maroko

"Ini bukan program pembiayaan penuh (full scholarship). BPP dimaksudkan sebagai upaya pendampingan dan wujud dukungan Kementerian Agama bagi peningkatan profesional berkelanjutan,” terang M Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Guru Besar UIN Bandung ini berharap BPP S2 dan S3 dapat meningkatkan mutu alumni Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Guru, Dosen, Tenaga Kependidikan pada PTK dan pegawai Kementerian Agama.

Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam Ahmad Zainul Hamdi menambahkan, BPP Dalam Negeri diberikan kepada Dosen, Guru, Tenaga Kependidikan, Alumni PTK dan Pegawai Kementerian Agama yang sedang menempuh studi S2 dan S3 dengan biaya mandiri. BPP hanya diberikan kepada mereka yang belum pernah menerima beasiswa sejenis.

BACA JUGA: 14.143 Peserta Uji Kompetensi PPG Kemenag Angkatan I Lulus, Ini Linknya

Persyaratan penerima Bantuan Penyelesaian Pendidikan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI),
2. Keluarga Besar Kementerian Agama,
3. Berstatus sebagai mahasiswa aktif minimal di semester 3
4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.25 (skala 4.00)
5. Perguruan Tinggi terakreditasi A/B
6. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding dari APBN
7. Telah lulus Seminar Proposal Tesis/Disertasi
8. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal
9. Mendapatkan rekomendasi dari Pembimbing Tesis
10. Bersedia menandatangani pakta integritas.

BACA JUGA: Kemenag Rilis Web Ramah Disabilitas di Hari Kemerdekaan

Ketua Project Management Unit Beasiswa Indonesia Bangkit (PMU BIB) Kemenag Ruchman Basori mengatakan bahwa pada tahun Anggaran 2023, penerima Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 Dalam Negeri berjumlah 150 orang dengan masing-masing mendapatkan @Rp 20 juta dan untuk Program BPP S3 berjumlah 200 orang dengan masing-masing mendapatkan @Rp 25 juta.

Tata cara pendaftaran BPP 2023:

1. melakukan pendaftaran akun peserta secara daring melalui laman: https://beasiswa.kemenag.go.id;
2. melengkapi profil peserta yang memuat data identitas diri, data keluarga, data pendidikan, data prestasi akademik dan/atau non-akademik, data kemampuan bahasa, dan data organisasi;
3. mendaftar pada beasiswa yang ingin diikuti dan melengkapi semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis beasiswa pada laman https://beasiswa.kemenag.go.id;
4. pendaftar dapat melihat tahapan seleksi beasiswa yang diikuti pada dasbor pendaftar.

BACA JUGA: Kemenag Siapkan Hadiah Rp 2,7 M untuk Juara Musabaqah Qira'atil Kutub Nasional 2023

Jadwal Pendaftaran:

1. Pengumuman Beasiswa 11 – 20 Oktober 2023;
2. Pendaftaran Beasiswa 11 – 20 Oktober 2023;
3. Seleksi Administrasi 23–25 Oktober 2023;
4. Pengumuman Hasil Seleksi 31 Oktober 2023.

 

BACA JUGA: Pencabulan Santri, Kemenag akan Cabut Izin Pesantren Al Minhaj