News

Pemkot Cilegon Beri Pinjaman Rp 10 Juta tanpa Bunga Kepada UMKM, Ini Syaratnya

Ilustrasi program pinjaman modal usaha tanpa bunga bagi pelaku UMKM di Kota Cilegon. Foto: Republika/Prayogi

MAGENTA -- Pemkot Cilegon akan memberikan dana pinjaman kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Cilegon sebesar Rp 10 Juta tanpa bunga.

Progam ini adalah lanjutan program sebelumnya, yaitu pinjaman Rp 3 juta dengan bunga 0 persen yang sudah berjalan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Dalam waktu dekat, di bulan ini (Oktober 2023) kita akan launching dan realisasikan tambahan nilai bantuan modal untuk UKM tanpa bunga. Jika sebelumnya pinjaman itu antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta, nanti bisa sampai Rp 10 juta dengan bunga 0 persen,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian disela acara Dialog Capaian Pembangunan Kota Cilegon di Kecamatan Cibeber, Kamis (12/10/2023).

BACA JUGA: Pemkot Cilegon Targetkan 1.269 Orang Terima Beasiswa Full Sarjana Tahun Ini

Dijelaskan Helldy, program pinjaman modal usaha tanpa bunga untuk UMKM itu merupakan realisasi dari salah satu program yang masuk dalam Kartu Cilegon Sejahtera (KCS).

“Di dalam KCS ada 4 program, di antaranya bantuan pinjaman modal usaha tanpa bunga untuk UMKM. Sudah ada sekitar dua ribu orang lebih yang mendapatkan bantuan perintisan Rp 1 juta hingga Rp 3 juta dengan bunga 0 persen ini. Karena itu, nilainya akan kita naikkan menjadi Rp 10 juta dengan bunga 0 persen,” jelas Helldy.

Senada dengan Helldy, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan, penambahan limit pinjaman modal bunga 0 persen dari maksimal Rp 3 juta menjadi Rp 10 juta itu akan direalisasikan Oktober 2023.

BACA JUGA: PT Krakatau Posco Buka Kelas Bahasa Korea Gratis untuk Warga Cilegon

“Perwal (Peraturan Wali Kota) tengah dalam proses penyusunan akhir dan akan segera selesai. Jadi sambil menunggu evaluasi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Perubahan dari provinsi, kita terus melakukan berbagai persiapan. Sebab, pinjaman ini akan difasilitasi perbankan. Dimana, pemerintah daerah akan mensubsidi biaya administrasi dan bunga yang harus dibayarkan untuk pinjaman para pelaku UMKM,” tutur Didin.

Pinjaman modal tanpa bunga itu, tambah Didin, diproritaskan bagi para pelaku usaha yang tengah mengalami kesulitan keuangan akibat terlilit utang rentenir atau pinjaman online (Pinjol).

“Syarat bagi pelaku yang ingin mendapatkan fasilitas pinjaman bunga 0 persen ini diantaranya harus ber-KTP Kota Cilegon, Punya NIB, usaha sudah berjalan dan perioritas bagi yang terlilit hutang serta para pelaku usaha ultra mikro yang memiliki omset maksimal Rp 300 juta pertahun. Kami targetkan, untuk pinjaman ini bisa memfasilitasi kebutuhan 150 pelaku usaha ultra mikro di Kota Cilegon,” pungkasnya.

BACA JUGA: Kemarau Panjang, Wali Kota Cilegon Imbau Masjid-Masjid Gelar Sholat Istisqa