News

Kemenag Cari 500 Penceramah untuk Wilayah 3T, Ini Syaratnya

Ilustrasi dai atau penceramah. Foto: MgRol_92

MAGENTA -- Kementerian Agama (Kemenag) memberi kesempatan kepada 500 penceramah untuk berdakwah pada bulan Ramadan 1445 H/2024 M yang akan ditempatkan di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

“Kami membuka kesempatan kepada 500 penceramah untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan di wilayah 3T pada Ramadan 1445 Hijriah,” kata Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, dikutip dari kemenag.go.id, Sabtu (13/1/2024).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Selama dua tahun terakhir, lanjut Zayadi, kita rutin mengirim dai ke wilayah 3T yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, termasuk pemberantasan buta aksara Alquran dan pemahaman aspek akidah dan syariat.

BACA JUGA: Ada Lowongan Kerja di Kementerian ATR/BPN, Loker Dibuka Hingga 21 Januari 2024

"Karenanya, ini bagian dari upaya Kemenag untuk menyapa masyarakat di wilayah 3T,” ujarnya.

Perekrutan dibuka mulai 10 hingga 31 Januari 2024. Ada dua tahap seleksi, yaitu: pengumpulan berkas dan wawancara. Untuk mendaftar, calon Dai 3T dapat mengisi formulir melalui http://bit.ly/FormDaiWilayah3T2024.

Syarat calon penceramah 3T

BACA JUGA: Ada Lowongan Kerja di PT Astra International Tbk, Buruan Daftar Loker Dibuka Hingga 1 Mei 2024

• Pria dengan usia 25-40 tahun.

• Mampu membaca Alqur’an dengan baik dan hafal minimal 2 Juz.

• Memahami kitab Turats/Kitab Kuning.

• Bersedia ditempatkan di daerah pilihan.

• Memiliki sertifikat Bimtek Penceramah Agama Islam yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, atau sertifikat Standardisasi Dai MUI dan Ormas Islam lainnya.

Para dai yang terpilih dan dikirim ke wilayah 3T selama Ramadan, kata Zayadi, akan mendapatkan insentif, transportasi, akomodasi, dan sertifikat.

 

“Penugasan direncanakan berlangsung pada 1 sampai 31 Maret 2024. Kami berharap, para dai dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama di wilayah yang membutuhkan,” tegasnya.

BACA JUGA: Kemenag Minta PPIU, PIHK, dan Jamaahnya Jadi Peserta JKN