News

Enam OPD Pemkot Cilegon Raih Penghargaan Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik

Pemberian penghargaan Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik kepada enam OPD Pemkot Cilegon. Foto: Diskominfo Kota Cilegon

MAGENTA -- Enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Selasa (16/1/2024).

Penghargaan diberikan karena Cilegon berhasil masuk Zona Hijau pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan predikat 89,45.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Keenam OPD yang meraih penghargaan itu meliputi UPTD Puskesmas Cibeber dengan nilai 93,35, UPTD Puskesmas Pulomerak dengan nilai 90,09, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 89,69, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 89,49, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 88,06, dan Dinas Sosial dengan nilai 85,73.

BACA JUGA: Buruan Daftar! TNI AD Buka Pendaftaran Tamtama Mulai 1 Februari 2024

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku bangga dengan keberhasilan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik. Hal itu karena sebelumnya pada tahun 2022, Kota Cilegon masih berada di zona kuning dengan nilai 77,73.

"Penilaian pengukuhan mengenai hasil survei Ombudsman ini tentu saja membanggakan sebab tahun ini ada peningkatan dari tahun 2022 dari pointnya 77 menjadi 89," kata Helldy, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.

Helldy mendorong seluruh OPD di Lingkup Pemerintah Kota Cilegon untuk mengevaluasi kinerja tahun lalu dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan publik di setiap OPD.

BACA JUGA: Bacaan Dzikir Setelah Subuh Sebagai Pembuka Rezeki Melimpah

"Saya ucapkan terima kasih kepada OPD yang sudah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya harap kinerja kita di tahun lalu bisa dievaluasi kembali agar pelayanan publik di setiap OPD dapat terus meningkat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi menjelaskan, indikator penilian yang dilakukan timnya antara lain kompetensi penyelenggara, sarana prasarana ruang pelayanan, pengelolaan pengaduan, dan tanggapan pengguna layanan.

"Hasil penilaian kepatuhan yang dilakukan ombudsman, memang ombudsman secara rutin melakukan penilaian sejauh mana organisasi pemerintah itu mematuhi ketentuan tentang pelaksanaan pelayanan publik," jelasnya.

BACA JUGA: Niat Puasa Ganti (Qadha) Ramadhan di Bulan Rajab

Diharapkannya, yang sudah berada di Zona Hijau agar dapat mempertahankan predikat tersebut serta dapat terus ditingkatkan lagi ke arah yang lebih baik.

"Kami ucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Cilegon dan PR-nya bagaimana pertama agar ini juga bisa meningkatkan kinerja bukan hanya pada OPD yang dinilai, tapi OPD kita kan banyak jadi yang lain juga harus lebih baik lagi," harapnya.

Penghargaan tersebut diberikan pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Ombudsman RI Tahun 2023 dan Ekspose Hasil SKM Terhadap Program Prioritas Daerah Tahun 2023 di Aula Setda Pemkot Cilegon.

 

BACA JUGA: Super Air Jet Buka Rute Baru Padang-Medan, Terbang Tiap Pagi dan Sore