News

Kemenkes Buka Seleksi JPT untuk Tujuh Pejabat Eselon II, Ini Syaratnya

Ilustrasi. Foto: Kemenkes

MAGENTA -- Dalam rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II), Kemenkes memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama dimaksud.

Dikutip dari laman resmi Kemenkes, Sabtu (27/1/2024), pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://seleksijpt.kemkes.go.id mulai tanggal 15 sampai dengan 31 Januari 2024.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Jabatan yang dibutuhkan:

1. Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (eselon II.a)

2. Sekretaris Inspektorat Jenderal (eselon II.a)

3. Inspektur IV (eselon II.a)

4. Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (eselon II.a)

5. Kepala Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan (eselon II.a)

6. Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan (eselon II.a)

7. Kepala Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan Jakarta (eselon II.b)

Persyaratan:

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia

2. Kualifikasi pendidikan paling rendah S-1/D-IV diutamakan dengan kualifikasi pendidikan Pascasarjana (S2)

3. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat /golongan:

a. Pembina Tingkat I (IV/b) untuk jabatan eselon II.a,
b. Pembina (IV/a) untuk jabatan eselon II.b

4. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan

5. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama lima tahun

6. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun

7. Memiliki rekam jejak Jabatan yang baik

8. Usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun 6 (enam) bulan saat mendaftar dan paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) bulan pada saat
pengangkatan/dilantik dalam jabatan

9. Sehat jasmani dan bebas narkoba

10. Semua unsur penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil sekurangkurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2021 dan 2022)

11. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang dibuktikan dengan surat pernyataan

12. Tidak pernah tersangkut kasus hukum pidana yang dibuktikan dengan surat pernyataan

13. Telah menyerahkan SPT/LHKASN tahun 2021 dan 2022

14. Telah menyerahkan LHKPN tahun 2021 dan 2022 bagi yang diwajibkan melaporkan LHKPN sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan

15. Melampirkan surat pernyataan tidak merokok baik berupa konvensional maupun rokok elektrik, yang ditandatangani di atas meterai

16. Melampirkan formulir persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB)

17. Melampirkan formulir kuesioner rekam jejak

18. Melampirkan surat keterangan pengalaman kerja

19. Diutamakan telah mengikuti minimal Pelatihan Kepemimpinan Administrator/Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III.

Persyaratan Khusus:

1. Dalam hal pelamar berasal dari pejabat Administrator (eselon III)

a. Minimal telah menduduki jabatan Administrator (eselon III.a) sekurangkurangnya selama dua tahun (akumulasi) untuk mendaftar pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama eselon II.a

b. Minimal telah menduduki jabatan Administrator (Eselon III.a) sekurangkurangnya selama dua tahun (akumulasi) atau minimal telah menduduki jabatan Administrator (Eselon III.b) sekurang-kurangnya selama 3 (tiga) tahun (akumulasi) untuk mendaftar pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama eselon II.b

Ketentuan Pendaftaran:

1. Pengumuman ditayangkan mulai tanggal 15 s.d. 31 Januari 2024 melalui website https://seleksijpt.kemkes.go.id, website Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia https://ropeg.kemkes.go.id dan website Kementerian Kesehatan https://kemkes.go.id.

2. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://seleksijpt.kemkes.go.id mulai tanggal 15 s.d. 31 Januari 2024.

3. Pelamar wajib mengunggah hasil pindai (scan) berkas dalam bentuk PDF berukuran maksimum 2 Mb melalui website https://seleksijpt.kemkes.go.id.

Adapun berkas yang dimaksud sebagai berikut :

a. Hasil scan berwarna asli Surat lamaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (format dapat diunduh pada menu
download)

b. Hasil scan berwarna asli Kartu Tanda Penduduk (KTP)

c. Hasil scan berwarna asli ijazah (S1/D-IV,S2/S3)

d. Hasil scan berwarna asli Surat Keputusan Pengangkatan dalam pangkat terakhir

e. Hasil scan berwarna asli Surat Keputusan Pengangkatan dalam jabatan terakhir

f. Hasil scan berwarna asli Penilaian Prestasi Kerja dalam 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2021 dan 2022)

g. Hasil scan berwarna asli Surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai bahwa tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat (format dapat diunduh pada menu download)

h. Hasil scan berwarna asli Surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai bahwa tidak pernah tersangkut kasus hukum pidana (format dapat diunduh pada menu download)

i. Hasil scan berwarna asli tanda bukti penyerahan SPT/LHKASN tahun 2021 dan 2022

j. Hasil scan berwarna asli tanda bukti penyerahan LHKPN tahun 2021 dan 2022 bagi yang diwajibkan melaporkan LHKPN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

k. Hasil scan berwarna asli Surat keterangan sehat dari Dokter Pemerintah yang diterbitkan paling lambat 15 (lima belas) hari kalender sebelum menyelesaikan pendaftaran online

l. Hasil scan berwarna asli Surat keterangan bebas narkoba dari lembaga/instansi yang mempunyai kewenangan melakukan pemeriksaan NAPZA yang diterbitkan paling lambat 15 (lima belas) hari kalender sebelum menyelesaikan pendaftaran online

m. Hasil scan berwarna asli Daftar Riwayat Hidup (format dapat diunduh pada menu download)

n. Hasil scan berwarna asli Surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai bahwa tidak merokok baik merokok konvensional maupun rokok elektrik (format dapat diunduh pada menu download)

o. Hasil scan berwarna asli formulir persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB) kecuali pelamar dari PNS Kementerian Kesehatan dapat ditandatangani oleh pimpinan satuan kerja (format dapat diunduh pada menu download)

p. Hasil scan berwarna asli formulir kuesioner rekam jejak (format dapat diunduh pada menu download)

q. Hasil scan berwarna asli Surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh atasan langsung disertai dengan bukti dukung (format dapat diunduh pada menu download)

r. Hasil scan berwarna asli sertifikat Pelatihan Kepemimpinan Administrator/Diklat Kepemimpinan Tingkat III (bagi yang memiliki).

4. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online akan mendapatkan bukti registrasi.

5. Formulir surat lamaran, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, dan surat keterangan pengalaman kerja dapat didownload oleh peserta pada saat melakukan
registrasi online melalui situs https://seleksijpt.kemkes.go.id

6. Pelamar wajib memiliki alamat email pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi. Pelamar dilarang menggunakan alamat
email orang lain dalam proses pendaftaran

7. Pendaftaran online dan upload berkas selambat-lambatnya tanggal 31 Januari 2024 pukul 16.00 WIB.

Ketentuan Lain:

1. Panitia Seleksi memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk menyampaikan masukan atau informasi mengenai peserta yang dinyatakan lulus
seleksi administrasi, melalui email [email protected] sampai dengan tanggal 21 Februari 2024

2. Berkas pelamar yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan

3. Peserta tidak diperkenankan melakukan komunikasi melalui telepon, komunikasi elektronik/surat menyurat maupun tatap muka berkaitan dengan pelaksanaan
seleksi terbuka dengan Panitia Seleksi, apabila terjadi maka dapat didiskualifikasi

4. Panitia Seleksi akan melakukan penelusuran rekam jejak calon secara tertutup dan obyektif

5. Dalam pelaksanaan seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun

6. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti seleksi ditanggung oleh masing-masing peserta

7. Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi apabila selama proses Seleksi Terbuka diketahui pelamar :

a) memberikan data/keterangan tidak benar

b) dalam proses penjatuhan hukuman pelanggaran disiplin kepegawaian dan hukum lainnya

c) terbukti melakukan pelanggaran kepegawaian dan hukum lainnya

8. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat

9. Setiap perkembangan informasi seleksi ini disampaikan melalui website https://seleksijpt.kemkes.go.id, website Biro Organisasi dan Sumber Daya
Manusia https://ropeg.kemkes.go.id, dan website Kementerian Kesehatan https://kemkes.go.id;

10. Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas berita, informasi, dan pengumuman yang disebarluaskan tanpa melalui website resmi sesuai dengan angka 9
(sembilan) di atas;

11. Apabila terdapat kesulitan dalam proses pendaftaran, dapat disampaikan kepada Sekretariat Panitia Seleksi melalui email: [email protected].

12. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar.

Pengmuman ini bisa diihat di sini.