News

Cegah Korupsi, 33 OPD dan 3 BUMD di Kota Cilegon Teken MoU dengan Kejari

Penandatanganan MoU 33 OPD dan 3 BUMD Kota Cilegon dengan Kejari Cilegon. Fot: Diskominfo Kota Cilegon

MAGENTA -- 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 3 BUMD di lingkungan Pemkot Cilegon dan Bank Jawabarat-Banten (BJB) Cabang Cilegon meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Kejari Cilegon terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu (15/5/2024).

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kerja sama dengan Kejari yang melibatkan seluruh OPD di Kota Cilegon.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Biasanya penandatanganan kerja sama hanya melibatkan kepala daerah dan Kejari saja, namun hari ini saya sangat mengapresiasi karena kerja sama dilakukan langsung dengan OPD terkait penanganan permasalahan hukum," kata Helldy sebagaimana dirilis Diskominfo.

BACA JUGA: Tingkatkan Budaya Baca dan Literasi, Kota Cilegon Gelar Lomba Bertutur

Menurut Helldy, kerja sama tersebut merupakan langkah untuk meminimalisir terjadinya kasus tindak pidana korupsi di setiap OPD. “Semua instansi yang menjalin kerjasama ini akan diawasi dan dikontrol oleh Kejari, sehingga diharapkan dapat meminimalisir kasus tindak korupsi di Kota Cilegon,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti menerangkan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan secara maksimal kepada OPD yang dianggap rawan terhadap tindak pidana korupsi.

"Kerja sama ini bersifat pendampingan, sehingga setiap kegiatan yang dilakukan oleh OPD akan kita awasi atau dampingi, khususnya untuk OPD yang rawan terhadap korupsi," terangnya.

BACA JUGA: Sejumlah OPD Pemkot Cilegon Terima Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Diana menambahkan, dengan kerja sama tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan Kota Cilegon sebagai kota yang bebas dari korupsi.

"Ke depan, kita akan tindaklanjuti kerja sama ini dengan kegiatan yang lebih konkret seperti permohonan pendampingan dan permohonan bantuan hukum. Semoga dengan kerja sama ini tidak ada lagi OPD yang menyeleweng, sehingga Kota Cilegon bisa menjadi kota yang bebas dari korupsi," harapnya.

BACA JUGA: Pemkot Cilegon dan BNN Intensifkan Sosialisasi Anti Narkoba