Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Subhan Riyadi

Curahan Hati Dokter Internship antara Teori dan Realita

Politik | 2022-12-19 20:48:38

Koalisi Internsip Adil untuk Semua (KOALA), sebuah aliansi masyarakat sipil yang terdiri dari dokter dan dokter gigi yang sedang, akan, dan telah menjalani Program Internsip, Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI),

dan Persatuan Senat Mahasiswa Kedokteran Gigi Indonesia (PSMKGI). Kembali menerbitkan siaran pers. Jakarta, 19 Desember 2022

Forum Komunikasi Ikatan Dokter Indonesia (FORKOM IDI) menyelenggarakan sebuah forum diskusi yang bertajuk Curahan Hati Dokter Internship antara Teori dan Realita.

KOALA juga ikut serta hadir sebagai narasumber yang diwakili oleh Koordinator KOALA, Chief Nasional Peserta Program Internsip Batch IV 2021, I 2022, III 2022, dan IV 2022, serta Vice President of Policy and Advocacy (VPPA) ISMKI 2022.

KOALA menyuarakan kondisi nyata pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia (selanjutnya disebut sebagai program internsip) di lapangan berdasar pada data survey yang dilakukan pada hampir 2000 responden atau sekitar 25% dari seluruh peserta program internsip, mengajak peserta forum untuk merenungkan ulang konsep dan implementasi program internsip, dan menyampaikan harapannya untuk para pemangku kebijakan terkait.

Berikut pernyataan resmi kami dalam menindaklanjuti forum diskusi tersebut

1. KOALA mengapresiasi upaya FORKOM IDI yang menyediakan wadah diskusi untuk menyuarakan keresahan dan harapan dari peserta program internsip dan mahasiswa kedokteran..

2. KOALA mendukung segala upaya untuk meningkatkan kompetensi dokter demi menjaga keselamatan pasien dan segala upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia melalui skema Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia.

3. KOALA menyeru kepada

a. Kementerian Kesehatan sebagai penyelenggara program agar mengontrol implementasi program internsip dan memenuhi hak peserta program sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

b. IDI sebagai organisasi profesi agar mengampu dan memberikan perlindungan kepada peserta program yang berusaha mengadvokasikan hak-haknya.

c.KIKI sebagai komite program agar responsif terhadap masukan dari peserta program di lapangan untuk perbaikan program.

d. Pemerintah Daerah dan Wahana Internsip agar memenuhi hak peserta program sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. KOALA akan terus mengawal implementasi Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan dan pedoman teknis yang berlaku, yang termasuk tapi tidak terbatas pada:

a. Permenkes 6 tahun 2022 tentang Jasa Pelayanan pada FKTP, terutama untuk DokterbInternship

b. Permenkes 7 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter & Dokter Gigi Indonesia, terutama pemenuhan Hak dan Kewajiban peserta.

c. Dokumen Kebijakan dan Implementasi Program Internsip Dokter & Dokter Gigi Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image