News

Indonesia-Oman Jajaki Kerja Sama Ketenagakerjaan, Salah Satu Poin yang Dibahas Soal TPPO

Pertemuan Menaker Ida Fauziyah dengan Departemen Hukum Kementerian Luar Negeri Oman di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (11/9/2023). Foto: kemnaker.go.id


MAGENTA -- Pemerintah Indonesia dan Oman tengah menjajaki kerja sama bidang ketenagakerjaan. Hal itu terungkap saat pertemuan bilateral Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dengan Kepala Departemen Hukum Kementerian Luar Negeri Oman Sulaiman Bin Saud Aljabri di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Menaker Ida mengatakan, ruang lingkup penjajakan kerja sama ini di antaranya adalah hubungan ketenagakerjaan, hukum dan perundangan-undangan ketenagakerjaan, pengembangan kapasitas sumber daya, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi momentum baru bagi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Oman untuk mengembangkan kerja sama yang saling menguntungkan di bidang ketenagakerjaan," kata Ida dikutip dari kemnaker.go.id, Selasa (12/9/2023).

BACA JUGA: Menaker Tegaskan THR tidak Boleh Dicicil, Ini Surat Edarannya Lengkap

Ida menjelaskan dalam pertemuan tersebut, bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang menempatkan pekerja migrannya ke berbagai negara. Skema penempatan yang digunakan adalah G to G (Government to Government), P to P (Private to Private), Inter Corporate Transfer, serta penempatan secara mandiri.

Pemerintah Indonesia, kata Ida, juga memberlakukan sejumlah ketentuan bagi negara tujuan penempatan. Di antaranya negara tujuan penempatan harus memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing di semua sektor; mempunyai perjanjian tertulis (MoU) dengan Pemerintah RI; memiliki sistem jaminan sosial dan/atau asuransi yang melindungi tenaga kerja asing; serta memiliki integrasi sistem antara Pemerintah Indonesia dengan negara penempatan.

“Saat ini, Pemerintah Indonesia memiliki kebijakan yang menekankan penempatan pekerja migran Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai dengan bidangnya dan tersertifikasi untuk menduduki pekerjaan di sektor formal,” katanya.

BACA JUGA: Menaker Ingatkan Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur agar Terlindungi

Menurut Ida, Indonesia merupakan negara yang sedang memasuki bonus demografi, di mana penduduk usia produktif mendominasi jumlah penduduk secara keseluruhan. Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Pemerintah Indonesia, khususnya Kemnaker, terus memberdayakan kompetensi dan daya saing SDM Indonesia melalui pelatihan vokasi.

“Kami berharap kedua negara dapat mengembangkan kerja sama di bidang pelatihan pada kejuruan yang potensial dan bidang pekerjaan yang sedang berkembang di negaranya melalui exchange training program,” kata Ida.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca