News

TNI AL Gagalkan Upaya Jual Beli Ginjal ke India Senilai Rp 600 Juta, Lima WNI Diamankan

Konferensi pers upaya jual beli organ tubuh di Lobby bawah Mako Lanudal Juanda, Senin (11/11/2024). Foto: TNI AL 
Konferensi pers upaya jual beli organ tubuh di Lobby bawah Mako Lanudal Juanda, Senin (11/11/2024). Foto: TNI AL

MAGENTA -- TNI AL berhasil menggagalkan upaya jual beli organ tubuh manusia (ginjal) melalui fasilitas penerbangan Bandara Juanda Surabaya, Sabtu (09/11/2024). Lima orang WNI diamankan yakni, AFH (31), AW (28), MBA (29), RA (29), dan NIA (28).

Penangkapan terduga pelaku dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Internasional Juanda dibawah pimpinan Letkol Laut (P) Dani Widjanarka bekerja sama dengan petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Komandan Lanudal (Danlanudal) Juanda Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani mengatakan, penangkapan ini merupakan konsekuensi Pangkalan Udara TNI AL Juanda terkait dengan keberadaan Bandara Juanda sebagai salah satu Bandara Enclave Civil di Indonesia, sehingga pengamanan di wilayah Bandara menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh Lanudal Juanda.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

BACA JUGA: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu Senilai Rp 10 Miliar Jaringan Internasional

“Penggagalan ini merupakan bukti keseriusan TNI AL khususnya Lanudal Juanda sebagai Leading Sector dan coordinator pengamanan akan terus bersinergi bersama Stakeholders Bandara Juanda dalam rangka penegakan hukum, ketertiban, dan keamanan di Bandara," kata Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani saat konferensi pers di Lobby bawah Mako Lanudal Juanda, Senin (11/11/2024).

Kronologi penangkapan berawal dari salah satu WNI datang untuk clearance pasport ke konter 5 keberangkatan Imigrasi. Saat dimintai keterangan, terduga pelaku mengatakan bahwa tujuan akhir perjalanannya adalah New Delhi India melalui pesawat Malindo Air dengan nomor penerbangan OD-353 rute Surabaya-Kuala Lumpur. Kemudian menggunakan penerbangan lanjutan dengan nomor penerbangan OD-205 rute Kuala Lumpur-Delhi India.

Kepada petugas, terduga pelaku mengatakan akan melakukan perjalanan ke India untuk melakukan pengobatan terhadap istrinya karena ada penyakit kulit. Saat petugas imigrasi memeriksa dokumen melalui handphone yang dimiliki, dokumen kesehatan yang dimiliki ternyata merujuk pada urologi dan renal transplant.