Petugas Lapas Parigi Gagalkan Penyelundupan Narkoba lewat Pembalut

MAGENTA -- Banyak cara dilakukan oleh pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk bisa menyelundupkan narkoba ke dalam penjara. Salah satunya dengan cara menyelipkan barang haram tersebut di pembalut wanita, seperti yang terjadi di Lapas Kelas III Parigi, Sulawesi Tengah, Jumat (14/11/2025).
Pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas saat melihat gelagat tidak wajar dari seorang pengunjung wanita berinisial ED, warga Tolai. Ia mengaku datang menjenguk pacarnya, Warga Binaan berinisial A.
Pemeriksaan badan dilakukan sesuai prosedur, hingga akhirnya ditemukan benda mencurigakan yang disembunyikan di balik pembalut yang dipakai ED. Dalam pemeriksaan awal, ED mengakui bahwa barang tersebut merupakan narkotika.
Temuan itu langsung dilaporkan kepada petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Lapas Parigi, Fentje Mamirahi, untuk ditindaklanjuti.
“Temuan ini kami koordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh,” ujar Fentje.
BACA JUGA: Rutan Masohi Fasilitasi Pelaksanaan Ujian Skripsi Warga Binaan
Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Parigi Moutong. Petugas juga melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain maupun barang terlarang lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang terlibat.
“Keberhasilan ini menunjukkan integritas petugas kami dalam menjaga Lapas tetap bersih dari narkoba. Kewaspadaan seperti ini adalah kunci untuk mencegah peredaran barang terlarang dan memastikan Pemasyarakatan berada pada jalur zero tolerance,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi berkelanjutan dengan aparat penegak hukum menjadi langkah penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika di seluruh Lapas dan Rutan.
“Ini bukti konkret jajaran Pemasyarakatan Sulawesi Tengah dalam memberantas peredaran gelap narkotika, sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tutupnya.
BACA JUGA: Warga Binaan Lapas Ambon Panen Terong, Turut Dukung Ketahanan Pangan
Sumber: Laman resmi Ditjenpas
Editor: Emhade Dahlan