History

Sudah Nonton Dirty Vote? Begini Perjalanan Sejarah Pemilu di Indonesia dari 1955 Hingga 2024

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan setting packing logistik pemilihan umum (Pemilu) 2024 di GOR Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Foto: Republika/Thoudy Badai

MAGENTA -- Jagad perpolitikan tanah air gaduh oleh film Dirty Vote yang tayang saat hari pertama masa tenang kampanye Pemilu 2024 pada Ahad (11/2/2024). Film tersebut bercerita soal desain kecurangan Pemilu 2024 dari sudut pandang hukum tata negara Indonesia.

Berikut ini Magenta sajikan perjalanan sejarah pemilihan umum di Indonesia. Pemilu capres-cawapres dan legislatif akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu ini merupakan pemilu ke-13 bagi bangsa Indonesia.

Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

BACA JUGA: Catat Bos! Pekerja Masuk Saat Pencoblosan Pemilu 2024 Berhak Uang Lembur, Ini Surat Edarannya

Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Indonesia pertama kali menggelar pemilu pada 1955 dengan dasar hukum UU Nomor 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan anggota DPR.

Pemilu dari Masa ke Masa

1. Pemilu 1955

Salah satu tujuan utama Pemilu 1955 adalah memilih anggota DPR dan memilih anggota konstituante untuk menyusunan UUD tetap. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Sukarno pada pidato 17 Agustus 1954. Pemilu 1955 dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Indonesia.

Pemilu 1955 diikuti oleh 43.104.464 orang yang terdaftar dan digelar dua kali. Pemungutan Suara dilaksanakan pada 29 September 1955 dan Pemilu Anggota Konstituante dihelat pada 15 Desember 1955. Pemilu 1955 diikuti oleh lebih 30-an partai politik.

Hasil Pemiu 1955 dimenangkan oleh partai aliran politik Islam (Masyumi, NU, PSII, Perti, PPTI) dengan raihan 115 kursi. Aliran politik Nasionalis (PNI, IPKI, PRN, GPPS, PIR-Hazairin) memperoleh 66 kursi. Partai aliran politik Komunis (PKI dan Acoma) mendapat 40 kursi. Partai aliran Kristen/Katolik (Parkindo dan Partai Katolik) mengumpulkan 14 kursi. Partai politik Sosialis (PSI) 5 kursi.

Hasil Pemilu 1955. Foto: Perludem

2. Pemilu 1971

Dasar hukum pemilu 1971 adalah TAP MPR Nomor XI/MPRS/1966 tentang 2 Pemilihan Umum, TAP MPRS Nomor XXII/MPRS/1966 tentang Kepartaian, Keormasan, dan Kekaryaan, UU Nomor 15/1969 tentang Pemilu, serta UU Nomor 16 Tahun 1969 tentang Susduk MPR, DPR, dan DPRD.

Dari 58.558.776 pemilih terdaftar pada Pemilu 1971 yang memberikan suaranya sebanyak 54.699.509 (93,41 persen). Pemilu 1971 diikuti 10 partai politik dan 1 ormas, yaitu NU, Parmusi, PSII, PERTI, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, PNI, serta Golkar.

Hasil pemilu yang digelar pada 5 Juli 1971 itu menyatakan Golkar sebagai pemilik suara mayoritas diikuti NU, PNI, dan Parmusi.

3. Pemilu 1977

Pada pemilu yang dilaksanakan 2 Mei 1977 diikuti oleh tiga peserta. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil fusi dari NU, Parmusi, Perti, dan PSII. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) fusi dari PNI, Parkindo, Partai Katolik, Partai IPKI, Partai Murba. Golongan Karya (Golkar).

Dari 70.378.750 pemilih terdaftar pada Pemilu 1977 yang memberikan suaranya sebanyak 63.998.344 (90,93 persen). Dalam pemilu ini Golkar menjadi pemenang dengan jumlah suara 39.313.354 (232 kursi). PPP dengan 18.722.138 suara (99 Kursi), dan PDI 5.459.987 (29 kursi).

4. Pemilu 1982

Diikuti oleh 82.134.195 pemilih terdaftar, dan hanya 75.126.306 pemilih yang memberikan suaranya. Golkar kembali menjadi pemenang Pemilu 1982 dengan raihan 48.334.724 suara (299 kursi), menyusul PPP dengan 20.871.880 suara (61 Kursi), dan PDI yang mengumpulkan 5.919.702 suara (24 kursi).

5. Pemilu 1987

Diikuti oleh tiga partai yakni PPP, Golkar, Golkar. Dari 93.965.953 pemilih terdaftar pada Pemilu 1987 yang memberikan suaranya sebanyak 85.809.816 (91,3 persen). Lagi-lagi Golkar menjadi pemenangnya dengan 62.783.680 suara (299 kursi), menyusul PPP dengan 13.701.428 suara (61 kursi), dan PDI dengan raihan 9.324.708 suara (40 kursi).

6. Pemilu 1992

Diikuti oleh tiga partai yakni PPP, Golkar, Golkar. Dari 107.605.697 pemilih terdaftar pada Pemilu 1992 yang memberikan suaranya sebanyak 97.789.534 (90,88 persen).

Dan pemenangnya Golkar lagi dengan 66.599.331 suara (282 kursi), PPP dengan 16.624.647 suara (62 kursi), dan PDI dengan 14.565.556 suara (56 kursi).

7. Pemilu 1997

Masih diikuti oleh tiga partai yakni PPP, Golkar, Golkar. Dari 124.740.987 pemilih terdaftar pada Pemilu 1997 yang memberikan suaranya sebanyak 112.991.160 (90 persen).

Golkar menjadi jawara lagi dengan 84.187.907 suara (325 kursi), PPP dengan 25.340.028 (89 kursi), dan PDI 3.463.225 (11 kursi).

Hasil Pemilu Orde Baru. Data/Foto: Perludem

8. Pemilu 1999

Setelah pemilu 1997 seharusnya Indonesia akan menggelar pemilu lagi pada 2002. Namun, karena jatuhnya pemerintahan Soeharto, pelaksanaan pemilu dipercepat pada 1999. Pemilu 1999 merupakan pemilu pertama di masa reformasi.

Pada pemilu yang digelar 7 Juni 1999 itu diikuti oleh 48 partai. Dari 48 partai tersebut hanya 21 partai yang mendapatkan kursi di DPR dan PDI-P keluar sebagai pemenang mayoritas dengan raihan 35.621.436 suara (153 kursi), Peringkat dua diduduki Golkar denggan 23.675.211 suara (120 kursi), dan PPP berada di urutan tiga dengan 11.313.037 (58 kursi).

Kemudian, melalui hasil Sidang Umum MPR, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati Soekarnoputri dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih. Setelah itu, pasangan Abdurrahman Wahid-Megawati Soekarnoputri digantikan oleh pasangan Megawati Soekarnoputri-Hamzah Haz dari Sidang Istimewa MPR RI pada 23 Juli 2001.

Hasil Pemilu 1999. Data/Foto: Perludem

9. Pemilu 2004

Penyelenggaran Pemilu 2004 menjadi awal mula di mana Presiden dan Wakil Presiden bisa dipilih langsung oleh rakyat Indonesia. Pemerintah membentuk dan menugaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi penyelenggara Pemilu 2004.

Pelaksanaan pemilu 2004 diikuti oleh 24 partai politik sebagai peserta. Ada dua tahan penyelenggaraan Pemilu 2024, pertama anggota DPR, DPD dan DPRD yang digelar pada 5 April 2004. Dilanjutkan dengan Pemilu Presiden yang dihelat pada 5 Juli 2004 (putaran I) dan 20 September 2004 (putaran II).

Hanya 17 partai politik yang berhasil mendapatkan kursi di parlemen pada Pemilu 2004. Golkar keluar menjadi pemenang Pemenang Pemilu 2004 dengan 24.480.757 suara (128 kursi), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berada di urutan dua dengan 21.026.629 (109 kusri), PPP berada di urutan ketiga dengan 9.248.764 (58 kursi), Partai Demokrat di urutan empat dengan 8.455.225 suara (57 kursi).

Sementara itu, hasil pemilihan Presiden secara langsung dimenangkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden, setelah di putaran kedua mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi.

Hasil Pemilu 2004. Data/Foto: Perludem

 

10. Pemilu 2009

Pelaksanaan Pemilu DPR, DPD, dan DPRD digelar pada 9 April 2009, dilanjutkan dengan Pemilu Presiden pada 8 Juli 2009. Pemilu 2009 diikuti 38 partai, hasilnya hanya 9 partai yang lolos parliamentary threshold.

Pemenang pemilu saat itu adalah Partai Demokrat (148 kursi), Golkar (106), PDI-P (94), PKS (57), PAN (46), PPP (38), PKB (28), Gerindra (26) dan Hanura (17). Dan, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono juga memenangkan pemilihan langsung Presiden dan Wakil Presiden saat itu.

Hasil Pemilu 2009. Data/Foto: Perludem

11. Pemilu 2014

Pelaksanaan Pemilu DPR, DPD dan DPRD pada 9 April 2014 (dalam negeri) dan 30 Maret sampai 6 April 2014 (luar negeri). Sementara itu, pemilu Presiden dilaksanakan satu putaran pada 9 Juli 2014. Pemilu 2014 diikuti oleh 12 partai hanya 10 partai yang memenuhi parliamentary threshold sebesar 3,5 persen perolehan suara, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, PKS, Nasdem, PPP, dan Hanura.

Pemenang Pemilu Legislatif 2014 adalah PDI Perjungan dengan 23.673.018 (109 kursi), peringkat dua diduduki oleh Partai Golkar dengan 18.424.715 suara (91 kursi), peringkat tiga oleh Gerindra dengan 14.750.043 (73 kursi), urutan empat Partai Demokrat dengan 12.724.509 suara (61 kursi), dan PKB berada di urutan kelima dengan 11.292.151 suara (47 kursi).

Untuk pemilihan langsung presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2014 dimenangkan oleh Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Hasil Pemilu 2014. Data/Foto: Perludem

12. Pemilu 2019

Pada Pemilu 2019 yang dihelat pada 17 April diikuti oleh 14 partai politik nasional dan empat partai politik lokal Aceh. Sebanyak sembilan partai dinyatakan lolos ke Senayan yaitu PDI-P, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, PAN, dan PPP.

Sementara itu, ada tujuh partai yang meraih suara di bawah ambang batas parlemen, yaitu Perindo, Berkarya, PSI, Hanura, PBB, PKPI, dan Garuda. Untuk pemilihan langsung presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019 dimenangkan oleh Joko Widodo yang berpasangan dengan Ma’ruf Amin.

Hasil Pemilu 2019. Data/Foto: Perludem

13. Pemilu 2024

Bangsa Indonesia akan melaksanakan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 204.807.222 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang diikuti oleh 24 partai politik.

KPU juga telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu Tahun 2024, yakni Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Nomor Urutnya

1. Partai Kebangkitan Bangsa
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Kebangkitan Nusantara
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Garda Perubahan Indonesia
12. Partai Amanat Nasional
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia
16. Partai Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Nangroe Aceh
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
20. Partai Darul Aceh
21, Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera Aceh
23. Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh
24. Partai Ummat.

Sumber: KPU dan Perludem