Pemilik Rental Risau Rencana Larangan Turis Asing Sewa Motor di Bali
MAGENTA -- Sejumlah pemilik rental motor di Bali menyatakan risau dan tidak setuju dengan rencana aturan gubernur Bali yang melarang wisatawan mancanegara menyewa motor.
Larangan tersebut muncul lantaran banyaknya wisatawan asing yang berkendara tidak sesuai dengan aturan serta dapat membahayakan orang lain.
"Terus terang, saya sebagai pengusaha kecil yang baru mencoba sebetulnya sangat risau dan kurang setuju mendengar apa yang disampaikan oleh Bapak Gubernur Bali, sangat risau. Ada turis dari Rusia dan Ukraina tiba-tiba mengembalikan motor yang belum waktunya dikembalikan," kata pemilik usaha rental motor di Kuta Utara I Wayan Sudiarta, Kamis (16/3/2023).
Wayan Sudiarta menjelaskan Paguyuban Rental Motor (PRM) di Bali berencana melakukan pertemuan dengan pihak terkait guna membahas rencana aturan larangan wisatawan asing menyewa motor.
"Kemarin teman-teman PRM Bali mau berbicara dulu dengan siapa-siapa yang barangkali mau menyuarakan ini. Itu baru rencana, kami belum tau pastinya kapan," kata Wayan Sudiarta.
Senada dengan Wayan, pemilik usaha rental motor di Kuta Utara lainnya, Gede, juga menyatakan pendapatnya terkait adanya rencana larangan ini.
"Saya sih sebenarnya risau dan kurang setuju sama larangan dari Pak Gubernur, tapi kita sebagai warga kan ya mematuhi saja aturan-aturannya. Sekarang mulai ada imbasnya sedikit jadi mulai agak sepi yang sewa motor," kata Gede.
Begitu juga Nyoman Ari Bawe, seorang pengelola usaha rental motor di Sanur. "Untuk risau pasti ada karena nanti pasti konsumen terpengaruh kalau aturan itu jadi. Saya sih setuju tidak setuju, karena kalau dari saya pribadi cuma bisa pasrah saja. Kalau itu yang terbaik untuk Bali, saya serahkan semua kepada pemerintah," katanya.
Nyoman Ari Bawe lalu berharap larangan tersebut tidak terealisasi dan meminta turis mancanegara memiliki perlengkapan berkendara dan memahami aturan yang berlaku.
"Kalau harapan saya tidak usah dilarang, boleh dikasih turis-turis itu untuk sewa motor tapi diatur yang jelas sedemikian rupa aturannya, tapi yang tegas, seperti harus punya SIM internasional, bisa berkendara dengan baik, dan mau mematuhi lalu lintas, Itu yang wajib dipenuhi menurut saya," kata Nyoman Ari Bawe. (Ant)