Daftar Negara yang Larang TikTok, Terbaru Ada Selandia Baru
MAGENTA -- Dengan kemungkinan larangan penuh terhadap TikTok di Inggris, Selandia Baru adalah negara terbaru yang melarang aplikasi berbagi video tersebut di ponsel pemerintah.
Aplikasi populer ini berada di bawah pengawasan ketat terkait hubungannya dengan China. China dan TikTok bersikeras tidak ada risiko keamanan. Tetapi beberapa negara lain khawatir data pengguna TikTok dapat diteruskan ke negara tersebut atau dapat digunakan untuk mempromosikan pandangan pro-China.
Satu miliar orang menggunakan TikTok di seluruh dunia. Berikut ini daftar negara yang melarang TikTok, dilansir di Metro, Jumat (17/3/2023).
Daftar Negara yang Larang TikTok
• Selandia Baru
Anggota parlemen di Selandia Baru diberi tahu hari ini (Jumat, 17 Maret) bahwa Tiktok akan dilarang dari semua perangkat parlemen. Alasannya, risikonya tidak dapat diterima di lingkungan parlemen Selandia Baru saat ini.
Dalam sebuah email, anggota parlemen diberi tahu keputusan memblokir aplikasi TikTok dibuat berdasarkan analisis sendiri dan diskusi dengan rekan-rekan di seluruh pemerintahan dan internasional. Beberapa anggota parlemen secara teratur memposting di TikTok, termasuk pemimpin partai Act David Seymour. Mereka masih bebas melakukannya di ponsel pribadi.
• Amerika Serikat (AS)
Politkus AS di Dewan Perwakilan Rakyat diperintahkan menghapus TikTok dari telepon kantor dan dilarang mengunduhnya Desember lalu.
Lebih dari setengah negara bagian AS juga telah melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah. Baik Partai Demokrat maupun Republik sepakat membuat undang-undang yang akan memberi Gedung Putih kekuatan untuk melarang TikTok di seluruh negeri.
• Inggris
Pemerintah Inggris melarang TikTok di semua perangkat pemerintah, Kamis (16/3/2023). Semua staf diperintahkan segera menghapus aplikasi itu.
Ini mengikuti kekhawatiran akan ada risiko seputar seberapa sensitif data pemerintah diakses dan digunakan oleh platform tertentu. TikTok mengatakan kecewa dengan langkah yang didasarkan pada kesalahpahaman mendasar dan didorong oleh geopolitik yang lebih luas.
• Uni Eropa
Uni Eropa mengumumkan larangan TikTok pada telepon kantor karyawannya bulan lalu. Di dalam Parlemen Eropa, ini mulai berlaku pada Senin, (20/3/2023). Staf telah disarankan untuk sepenuhnya menghapus aplikasi dari perangkat kerja mereka. Negara-negara tertentu di Uni Eropa, termasuk Belanda, dan Belgia telah memberlakukan larangan serupa untuk staf.
• Afghanistan
Pemimpin Taliban Afghanistan melarang aplikasi itu tahun lalu, karena dinilai menyesatkan generasi muda.
• India
India memberlakukan larangan sementara untuk semua orang pada 2020. Larangan ini menjadi permanen pada Januari 2021. Pemerintah India beralasan pada masalah privasi dan keamanan. India juga melarang sejumlah aplikasi China lainnya, termasuk layanan pesan WeChat.
Baca juga: