Muhammadiyah Kecam Perlakuan Diskriminatif Terhadap Pelaku Promosi Judi Online
“Langkah strategis Muhammadiyah membina anggota agar tidak melakukan judi online, dan berharap MHH melakukan tindakan hukum untuk supaya penegakan hukum secara konsisten,” tegas Dadang.
Selebumnya, Tiktoker asal Sukabumi Gunawan yang dikenal dengan Sadbor ditangkap aparat Polres Sukabumi lantaran diduga mempromosikan judi online di kanal miliknya.
Gunawan Sabdor ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar pada Kamis (31/10/2024).
BACA JUGA: Asosiasi Zakat dan Wakaf Nigeria Apresiasi Peran Muhammadiyah untuk Dunia
Sejauh ini, lebih dari 25 artis dan influencer besar telah dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan terkait promosi judi daring. Beberapa artis yang telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri, antara lain pedangdut Cupi Cupita, Wulan Guritno, dan Yuki Kato.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi daring mencapai lebih dari Rp 600 triliun pada kuartal I tahun 2024.
Angka ini meningkat 83,5 persen dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp327 triliun.
Editor: Emhade Dahlan