On This Day: 28 Maret 1830, Belanda Tangkap Pangeran Diponegoro Saat Berunding
MAGENTA -- Hari ini 193 tahun lalu, Belanda menangkap Pangeran Diponegoro. Peristiwa itu terjadi pada 28 Maret 1830 bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri (2 Syawal 1245 Hijriyah).
Pangeran Diponegoro dijebak oleh Letnan Hendrik Merkus de Kock yang mengundangnya ke wisma keresidenan di Magelang. De Kock meringkus Pangeran Diponegoro saat perundingan masih berlangsung.
Tujuan penangkapan karena Belanda ingin mengakhiri Perang Diponegoro atau Perang Jawa 1825-1830. Belanda sudah kelelahan dengan perang tersebut.
Sejarah mencatat dalam perang itu dilaporkan 8.000 serdadu Hindia menjadi korban, 7.000 pribumi, dan 200 ribu orang Jawa, serta kerugian materi 25 juta gulden. Bagi De Kock, pengakhiran Perang Diponegoro dengan cara curang itu menjadi kenangan buruk dalam kehidupannya.
“Barangkali kenangan itu tidak pernah terlepas dari perasaan yang mengganggu. Seperti dia sendiri telah mengakui perbuatannya di Magelang tidak ksatria dan tidak jujur,” tulis Harm Stevens dalam buku Yang Silam Yang Pedas, Indonesia dan Belanda Sejak Tahun 1600.
Baca juga: Kesederhanaan Bung Hatta: Ironi Sepatu Bally tak Terbeli dan Tas Branded Istri Pejabat