Dari Pejuang Hingga Jadi Bandit, Siapa Kusni Kasdut yang Dieksekusi Mati pada 1980?
MAGENTA -- Pada suatu pagi 43 tahun lalu, ada seorang perampok sadis dihukum mati. Eksekusi dilaksanakan dengan mulus oleh 12 orang dari regu tembak.
Tiga buah pelor tepat mengenai jantung dan lima peluru lainnya yang bersarang di perut menjadi bukti eksekusi terhadap penjahat kambuhan itu telah dilaksanakan. Kusni Kasdut telah menjalani hukuman ditembak sampai mati pada 16 Februari 1980 sekitar pukul 04.35 WIB.
Kusni Kasdut, lelaki kelahiran Blitar, Jawa Timur, 1929 itu divonis mati oleh Pengadilan Semarang pada 1969. Sepuluh tahun kemudian Kusni dieksekusi, yakni pada 1980. Selama jeda menanti eksekusi, Kusni sering merepotkan para sipir.
.
Ia berkali-kali kabur dari penjara. Setidaknya lima kali Kusni kabur dari penjara karena ogah ditembak mati.
Dikutip dari buku Heboh Bali Nine: Eksekusi Sindikat Narkoba Australia (2015) oleh Hukman Reni, saat di penjara Kusni sempat bertobat dan dibaptis menjadi pemeluk Katolik dengan nama Ignatius Waluyo. Kusni juga sempat membuat lukisan Katedral dari gedebok pisang yang hingga kini masih tersimpan di Katedral Jakarta.
Terakhir, Kusni kabur dari selnya pada 10 September 1979. Kusni berhasil tertangkap lagi pada 17 Oktober 1979. Sebulan kemudian, Kusni mengajukan grasi.
Namun, grasinya ditolak berdasar Surat Keputusan Presiden No. 32/G/1979 tertanggal 10 November 1979. Alasan Kusni harus divonis hukuman mati karena kejahatan yang dilakukannya dianggap terlampau banyak dan mengerikan.
BACA JUGA: Ngeyel, Soeharto Ogah Pakai Rompi Antipeluru Saat Kunjungi Bosnia pada 1995