Tips

Sering Wara-wiri di Jalan? Kamu Harus Paham Beda Blind Spot dengan Black Spot

Pemudik menggunakan kendaraan bak terbuka melintas di Jalan Raya Kelari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (25/4/2023). Foto: Republika/Thoudy Badai
Pemudik menggunakan kendaraan bak terbuka melintas di Jalan Raya Kelari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (25/4/2023). Foto: Republika/Thoudy Badai

MAGENTA -- Bagi yang sering wara-wiri di jalan tol pastinya sering mendengar istilah blind spot maupun black spot. Kedua istilah memang sama-sama berakhiran spot, tapi beda makna.

Pengemudi harus memahami kedua istilah tersebut agar perjalanan di jalan raya dan tol menjadi aman. Lalu, apa sih perbedaan blind spot dengan black spot? Ini perbedaannya dikutip dari Buku Saku PT Jasa Marga (Persero) Tbk Edisi 2-2022:

Blind spot atau titik buta merupakan area yang tidak terlihat oleh pengemudi. Penyebabnya beragam, mulai dari ukuran kendaraan, muatan kendaraan, cuaca, lokasi jalan berbelok, jangkauan jarak pandang yang terbatas, dan perihal lainnya.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

.

.

Sementara itu, black spot merupakan suatu lokasi di mana angka kecelakaan tinggi dengan kejadian kecelakaan berulang dalam suatu ruang dan rentang waktu yang relatif sama yang diakibatkan oleh suatu penyebab tertentu.

Pengertian ini dijelaskan melalui Panduan Teknis Rekayasa Keselamatan Jalan Direktur Jenderal Bina Marga dalam Instruksi Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 02/IN/Db/2012.

BACA JUGA: On This Day: 26 April 1986 Tragedi Chernobyl, Lokasi Bisa Dihuni Manusia 3.000 Tahun Lagi

Kriteria suatu lokasi dinyatakan sebagai black spot apabila:

1. Memiliki angka kecelakaan yang tinggi

2. Lokasi kejadian kecelakaan relatif menumpuk

3. Lokasi kecelakaan berupa persimpangan atau segmen ruas jalan sepanjang 100-300 meter untuk jalan perkotaan, ruas jalan sepanjang satu Km untuk jalan antar kota

4. Kecelakaan terjadi dalam ruang dan rentang waktu yang relatif sama

5. Memiliki penyebab kecelakaan dengan faktor yang spesifik.

Prinsip dasar penanganan black spot, antara lain:

1. Penanganan lokasi rawan kecelakaan sangat bergantung kepada akurasi data kecelakaan, karenanya data yang digunakan untuk upaya ini harus bersumber pada instansi resmi

2. Penanganan harus dapat mengurangi angka dan korban kecelakaan semaksimal mungkin pada lokasi kecelakaan

3. Solusi penanganan kecelakaan dipilih berdasarkan pertimbangan tingkat pengurangan kecelakaan dan pertimbangan ekonomis.

4. Upaya penanganan yang ditujukan meningkatkan kondisi keselamatan pada lokasi kecelakaan dilakukan melalui rekayasa jalan, rekayasa lalu lintas dan manajemen lalu lintas.

Terpenting adalah berdoa dahulu sebelum berkendara dan patuhi rambu lalu lintas. (MHD)

BACA JUGA:

Bacaan Wirid Sesudah Sholat Fardhu Lengkap

Doa Sayyidul Istighfar Bahasa Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya

Apa Penyebab Terjadinya Gelombang Panas Asia? Ini Penjelasan BMKG

Pernah Ditanya Soal Perbedaan Waktu Hari Raya, Ini Jawaban Buya Hamka

Asia Dikepung Suhu Setengah Mendidih, Warga Bisa Masak Telur di Bawah Matahari

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image