News

Kemenag Buka Call Center 146 Aduan Layanan Haji, Sertifikasi Halal, dan Nikah

Kemenag Buka Call Center 146 Aduan Layanan Haji, Sertifikasi Halal, dan Nikah.
Kemenag Buka Call Center 146 Aduan Layanan Haji, Sertifikasi Halal, dan Nikah.

MAGENTA -- Masyarakat saat ini tidak perlu khawatir bila mengalami kesulitan dalam proses layanan haji, sertifikasi halal, atau pencatatan nikah. Kementerian Agama (Kemenag) kini sudah menyiapkan saluran komunikasi dua arah bagi masyarakat.

Staf Khusus Menteri Agama bidang Humas dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, saluran komunikasi dua arah ini disiapkan untuk memudahkan akses publik.

BACA JUGA: Cara Mengobati Sihir Cinta Guna-Guna Istri pada Suami, Baca Ayat Alquran Ini

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

.

.

“Ada tiga saluran komunikasi yang sudah kami rilis sejak Maret 2023. Publik bisa memanfaatkan call center di nomor 146," kata Wibowo Prasetyo di Jakarta, Sabtu (27/5/2023).

Saluran lainnya berupa email di alamat layanan@kemenag.go.id dan Whatsapp center di nomor 081110683146. Publik bisa menyampaikan pertanyaan, kritik, dan saran melalui saluran yang telah disiapkan. Wibowo mengatakan penyediaan saluran komunikasi ini sebagai upaya meningkatkan keterbukaan Kemenag.

"Ini juga bagian dari proses transformasi digital yang terus digenjot implementasinya di Kemenag," kata Wibowo.

Sebelumnya, dalam rangka penyederhaan, Kemenag juga telah melakukan integrasi layanan melalui penyediaan Superapps Pusaka Kemenag. “Sistem tiga saluran komunikasi ini, baik WA, email, maupun call center sudah jalan. Sementara ini ada untuk informasi seputar layanan pencatatan nikah, haji, dan juga sertifikasi halal,” ujarnya.

BACA JUGA: Cara Melindungi Diri dari Sihir, Salah Satunya Makan Kurma Ajwa

“Kami akan terus perkaya menunya agar bisa lebih banyak memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.

Wibowo menambahkan, melalui saluran komunikasi ini, Kemenag juga telah menyiapkan live agent untuk menerima semua pertanyaan dan permasalahan layanan Kemenag, termasuk di luar masalah penyelenggaraan ibadah haji, pencatatan nikah, dan sertifikasi halal. Basis menu layanan yang saat ini digunakan adalah semua informasi yang sudah tersedia pada Aplikasi Superapps Pusaka.

“Kalaupun nanti ada informasi yang belum diketahui oleh agen, kami akan eskalasi ke internal Kemenag. Pengguna nanti akan dikasih nomor laporan, dan akan direspons kembali oleh agen ke pengguna bila sudah ada jawaban dari internal Kemenag,” katanya.

BACA JUGA:

UM PTKIN 2023 Dimulai pada 29 Mei, Catat 59 Lokasinya

Sejarah Kartu Merah dan Kuning dalam Sepak Bola, Ternyata Terinspirasi dari Hal Ini

Bacaan Niat Sholat Dhuha Beserta Doanya Lengkap

Kisah Soedirman: Guru SD yang Jadi Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat

Niat Sholat Subuh 2 Rakaat Lengkap dengan Doa Qunut dan Tata Caranya