News

Cek Daftar 30 Penerima Beasiswa Kuliah di Maroko, Apakah Kamu Salah Satunya?

Direktur Pendidikan Tinggi Islam Ahmad Zainul Hamdi. Cek Daftar 30 Penerima Beasiswa Kuliah di Maroko, Apakah Kamu Salah Satunya? Foto: Kemenag
Direktur Pendidikan Tinggi Islam Ahmad Zainul Hamdi. Cek Daftar 30 Penerima Beasiswa Kuliah di Maroko, Apakah Kamu Salah Satunya? Foto: Kemenag

MAGENTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan 30 penerima beasiswa kuliah di Maroko 2023. Beasiswa ini diberikan oleh Pemerintah Maroko melalui Kementerian Agama.

"Setelah melalui tahapan ketat, mulai dari seleksi tertulis dengan Computer Based Test atau CBT dan wawancara, kami umumkan 30 penerima beasiswa kuliah di Maroko. Kami umumkan juga empat peserta cadangan," ujar Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

BACA JUGA: On This Day: 8 Juni 632 Nabi Muhammad SAW Wafat, Umar Bin Khattab Sempat tak Percaya

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

.

.

Hasil seleksi penerima beasiswa kuliah di Maroko 2023, klik di sini.

Beasiswa ini diberikan oleh pemerintah Maroko, hanya proses seleksinya dipercayakan kepada Kementerian Agama. Menurut Ahmad, seleksi beasiswa kuliah di Maroko ini ramai peminat.

Total ada 1.179 peserta yang mendaftar. Dari jumlah itu, sebanyak 901 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Namun, hanya 706 anak yang melakukan daftar ulang.

"Mereka selanjutnya mengikuti Computer Base Test (CBT) di 15 Pusat Pengembangan Bahasa Universitas Islam Negeri (UIN) pada 28 Mei 2023. Hasilnya, ada 207 yang dinyatakan lolos passing grade dengan nilai di atas 60," katanya.

BACA JUGA: Kisah Soedirman: Guru SD yang Jadi Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat

Tahap selanjutnya adalah seleksi wawancara pada 4 Juni hingga diperoleh 30 nama lulus dan empat nama dengan status cadangan. Peserta yang dinyatakan lolos tes seleksi calon penerima beasiswa pemerintah Maroko tahun akademik 2023 diminta menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan.

Ia mengatakan akan segera melakukan sosialisasi berkenaan dengan sejumlah berkas yang harus disiapkan. "Penetapan nama-nama lolos seleksi ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," katanya.

BACA JUGA:

Kocak, Cerita Pak AR Nasihati Jamaah Haji yang BAB di Wastafel

Khasiat Jeruk Nipis untuk Menghilangkan Jerawat, Bau Badan, dan Mengobati Amandel

Bacaan Lengkap Doa Qunut yang Biasa Dibaca Saat Sholat Subuh

Pengertian Wukuf dalam Ibadah Haji dan Waktu Pelaksanaannya

Akar Pepaya Bisa Mengobati Gigitan Ular Berbisa dan Rematik, Ini Cara Membuatnya

Cerita Gubernur Ali Sadikin Tampar Sopir Truk Ugal-ugalan dan Digaji Rp 9.500