News

Inspektorat Cilegon Imbau Masyarakat Tolak Praktik Pungli

Sosialisasi Saber Pungutan Liar (Pungli) di Aula gedung Diskominfo, Jumat (11/8/2023). Foto: Diskominfo Kota Cilegon
Sosialisasi Saber Pungutan Liar (Pungli) di Aula gedung Diskominfo, Jumat (11/8/2023). Foto: Diskominfo Kota Cilegon

MAGENTA -- Kelapa Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk berani mencegah praktik pungli.

Imbauan tersebut disampaikan Mahmudin saat Inspektorat Kota Cilegon bersama Dinas Komunikasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon menggelar kegiatan Sosialisasi Saber Pungutan Liar (Pungli) di Aula gedung Diskominfo, Jumat (11/8/2023).

BACA JUGA: Kisah Nabi Adam Minta Buah-buahan dari Surga Menjelang Kematiannya

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

.

"Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan utama mencegah praktik pungutan liar dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi pungutan liar yang mungkin dilakukan oleh individu yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Sementara itu, Kanit III Tipidkor Polres Cilegon, Iptu Ahmad yang turut hadir dalam acara tersebut menjelaskan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi serta mendukung kegiatan Sosialisasi Saber Pungli yang diadakan oleh Inspektorat Kota Cilegon dan Diskominfo Kota Cilegon tersebut.

"Kami akan secara tegas menindaklanjuti aksi pungutan liar yang masih terjadi. Tindakan tegas dan sanksi sesuai hukum akan diberlakukan terhadap mereka yang terlibat dalam praktik ilegal ini, guna mengurangi kejadian serupa di Kota Cilegon," jelasnya.

Dalam semangat transparansi dan informasi yang akurat, Diskominfo Kota Cilegon mengundang seluruh media di wilayah tersebut untuk berpartisipasi dalam acara sosialisasi ini.

BACA JUGA: Bacaan Doa Iftitah Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan

“Tujuannya adalah agar media dapat menyebarkan informasi yang jelas dan benar kepada masyarakat. Diskominfo berharap agar media dapat membantu mencari kejelasan informasi sebelum menyampaikannya kepada publik, demi mencegah penyebaran berita palsu,” ungkap Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Agus Zulkarnain.

Melalui langkah kolaboratif ini, Kota Cilegon menunjukkan tekadnya dalam memerangi pungutan liar, menciptakan lingkungan yang lebih bermartabat dan adil, serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Langkah ini mengukuhkan Cilegon sebagai kota yang peduli akan hak-hak masyarakatnya dan berkomitmen untuk memberantas praktik tidak bertanggung jawab dalam rangka membangun masyarakat yang lebih kuat dan tangguh.

BACA JUGA:

Kisah Nabi Luth Tawarkan Tiga Putrinya Agar Tamunya tak Dimangsa Kaum Sodom

Disebut Tiga Kali dalam Alquran, Delima Bisa Mengobati Banyak Penyakit

Tak Rela Firaun Bertaubat, Malaikat Jibril Sumpal Mulut Firaun dengan Lumpur

Wali Kota Bobby Minta Begal Ditembak Mati, Teringat Ucapan Soeharto Soal Petrus

8 Amalan Sunnah di Hari Jumat, Jika Dikerjakan Mendapat Pahala