Imigrasi Terbitkan Golden Visa Pertama untuk Samuel Altman, Apa Kelebihan Golden Visa?
MAGENTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menerbitkan golden visa pertama kepada CEO OpenAI, Samuel Altman. Altman menerima golden visa dengan sub kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Golden visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional. Hal tersebut dituangkan di Permenkumham Nomor 22 tahun 2023, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 202.
BACA JUGA: Catat! Ini 52 Kantor Imigrasi yang Menerbitkan Paspor Elektronik
.
“Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi/penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia. Dalam memperoleh golden visa, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat.” kata Silmy Karim dikutip dari imigrasi.go.id, Selasa (5/9/2023).
Samuel Altman adalah tokoh dunia yang merupakan CEO dan Co-Founder dari OpenAI yang merupakan perusahaan riset dan penerapan artificial intelligence (AI) di Amerika Serikat yang memiliki misi memastikan kecerdasan buatan bermanfaat bagi seluruh umat manusia.
Altman menjadi perhatian dunia selepas kesuksesan ChatGPT, produk OpenAI yang diluncurkan pada akhir 2019. Medio Juni lalu, Altman sempat datang ke Indonesia untuk berbagi pengetahuan mengenai kecerdasan buatan.
Dengan golden visa ini, Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.
BACA JUGA: Imigrasi Permudah dan Gratiskan Pembuatan Paspor untuk Pekerja Migran Indonesia
Sebagai pemegang golden visa, Altman...