News

Kemenangan Timnas Indonesia Atas Bahrain 'Dirampok' Wasit, Ini Pengertian Injury Time

Laga Bharain Vs Indonesia. Gol menyama kedudukan 2-2 diciptakan pemain Bahrain pada menit ke-90+9. Foto: Youtube
Laga Bharain Vs Indonesia. Gol menyama kedudukan 2-2 diciptakan pemain Bahrain pada menit ke-90+9. Foto: Youtube

MAGENTA -- Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain dalam pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia yang sudah didepan mata 'dirampok' oleh wasit Ahmed Al Kaf di masa injury time yang dilebihkan.

Sejatinya, pasukan Shin Tae-yong sudah menang 2-1 hingga laga sudah berjalan selama 90 menit pada pertadingan yang dimainkan di Bharain National Stadium, Kamis (10/10/2024) malam.

Dalam duel tersebut, Bahrain sempat unggul lebih dulu melalui tendangan Mohamed Marhon di menit 15. Ragnar Oratmangoen behasil menyamakan kedudukan menjadi 1-1 di menit 45+3.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Pada babak kedua, Rafael Struick membawa Indonesia unggul 2-1 melaui gol cantiknya di menit 74.

Hingga waktu pertandingan memasuki menit ke-90 kedudukan tidak berubah, Jay Idzes dan kawan-kawan masih mampu mempertahankan keunggulannnya.

Lalu dari pinggir lapangan official pertandingan memberi tahu bahwa ada tambahan waktu alias injury time selama 6 menit. Artinya, laga akan selesai di menit ke-90+6.

Namun, hingga menit ke-90+6 wasit asal Oman tersebut belum juga meniup peluit panjangnya untuk mengakhiri pertandingan, saat itu Indonesia masih unggul 2-1 atas tuan rumah Bharain.

Akibatnya, Mohamed Marhoon kembali mencetak gol sehingga kedudukan berakhir imbang 2-2. Gol tersebut tercipta pada menit 90+9 atau tiga menit lebih lama dari waktu pertandingan yang seharusnya berakhir.

Lantas apa yang dimaksud dengan injury time? Sejatinya aturan soal injury time dalam sepak bola tertuang dalam The Duration of the Match IFAB. IFAB mengatur bahwa injury time sebagai kompensasi yang diberikan oleh wasit untuk waktu yang hilang pada dua babak pertandingan. Hilangnya waktu tersebut bisa terjadi karena beberapa hal.