Gaya Hidup

Ramai Penipuan Kotak Amal Pakai QRIS di Masjid, Apa Itu QRIS?

Sisa sobekan stiker QRIS palsu yang mengatasnamakan untuk restorasi masjid di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (10/4/2023). Menurut pengurus masjid, sekitar 20 stiker QRIS palsu terpasang di Masjid Nurul Iman Blok M Square, yang ditempel pada kotak dan dinding masjid sejak Kamis (6/4/2023). Ramai Penipuan Kotak Amal Pakai QRIS di Masjid, Apa Itu QRIS? Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sisa sobekan stiker QRIS palsu yang mengatasnamakan untuk restorasi masjid di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (10/4/2023). Menurut pengurus masjid, sekitar 20 stiker QRIS palsu terpasang di Masjid Nurul Iman Blok M Square, yang ditempel pada kotak dan dinding masjid sejak Kamis (6/4/2023). Ramai Penipuan Kotak Amal Pakai QRIS di Masjid, Apa Itu QRIS? Foto: Republika/Putra M. Akbar

MAGENTA -- Awal pekan ini, masyarakat dihebohkan penipuan dengan modus menempel stiker infak digital QRIS palsu di Masjid Nurul Iman Blok M, Jakarta Selatan. Pelaku menempel stiker kode QRIS di kotak amal dan sejumlah tempat lain.

QRIS itu tidak terhubung dengan rekening Masjid Nurul Iman Blok M, melainkan ke nomor rekening yang dibuat pelaku. Hal ini tentu meresahkan, apalagi terjadi di masjid ketika bulan Ramadhan.

Sebenarnya, apa itu QRIS? Dikutip dari situs bi.go.id, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan standar QR Code nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. QRIS diluncurkan pada 17 Agustus 2019 agar proses transaksi pembayaran secara domestik menggunakan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

.

.

Saat diluncurkan, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan QRIS mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM. Inilah yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju.

BACA JUGA: 8 Pendapat Ulama Soal Kapan Waktu Lailatul Qadar

QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dengan menggunakan standar internasional EMV Co. untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas. Selain itu, mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antarinstrumen, termasuk antarnegara. EMV Co. adalah lembaga yang menyusun standar internasional QR Code untuk sistem pembayaran.

Pembayaran melalui QRIS menggunakan kartu debet, kartu kredit, dan/atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based. Nominal transaksi QRIS dibatasi paling banyak Rp 5 juta per transaksi. Penerbit dapat menetapkan batas nominal kumulatif harian dan/atau bulanan atas Transaksi QRIS yang dilakukan oleh masing-masing Pengguna QRIS dengan mempertimbangkan manajemen risiko Penerbit.

BACA JUGA: Mudik 2023: Ini Tarif Tol Jakarta-Semarang, Jakarta-Solo, dan Jakarta-Surabaya

Dalam situs qris.id, keuntungan menggunakan QRIS bagi pengguna adalah cepat, praktis, efektif, dan aman. Sedangkan bagi pedagang/merchant, keuntungan menggunakan QRIS, adalah sebagai berikut.

• Penjualan berpotensi meningkat karena menerima pembayaran berbasis QR apapun.

• Meningkatkan branding.

• Kekinian.

• Lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS.

• Mengurangi biaya pengelolaan kas.

• Terhindar dari uang palsu.

• Tidak perlu menyediakan uang kembalian.

• Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat.

• Terpisahnya uang untuk usaha dan personal.

• Memudahkan rekonsiliasi dan berpotensi mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai.

• Membangun informasi credit profile untuk memudahkan memperoleh kredit ke depan.

Saat ini, berbagai aplikasi, mulai dari m-banking, transportasi, hingga e-commerce memiliki fitur pembayaran dengan QRIS. Pengguna tinggal membuka aplikasi tersebut, arahkan ponsel ke kode QRIS yang tersedia, dan ikuti petunjuk selanjutnya untuk membayar. Sangat mudah dan praktis tanpa perlu uang tunai.

BACA JUGA:

Jamaah Reguler Bisa Lunasi Biaya Haji Mulai 11 April 2023, Ini Besaran per Provinsi

10 Film Netflix Paling Banyak Ditonton, Mana Favoritmu?

On This Day: 10 April 1815, Gunung Tambora Meletus dan Mengubah Iklim Dunia

Inilah Bacaan Dzikir Pagi Lengkap, Yuk Amalkan

Lebaran Sebentar Lagi, Apa Hukum Membayar Zakat Fitrah Secara Online?