Nova Riyanti Yusuf Resmi Jabat Dirut Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RSJ Marzoeki Mahdi
MAGENTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melantik Direksi Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (17/5/2023). Salah satu yang dilantik adalah dokter spesialis kejiwaan Nova Riyanti Yusuf sebagai Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi (PKJN RSMM).
Nova Riyanti Yusuf atau akrab disapa Noriyu tidak menyangka non-ASN akhirnya dapat ikut serta dalam proses Seleksi Terbuka Jabatan Kemenkes pada November 2022. Ia memilih posisi direktur utama PKJN RSMM dalam seleksi terbuka itu. RSMM adalah rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan yang ditetapkan sebagai Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/741/2022.
BACA JUGA: Terapi Makanan Prof Hembing: Jamur Putih Kering Berkhasiat untuk Kecantikan
.
.
"Dengan pemberian amanah sebagai Direktur Utama PKJN RSMM, saya berharap bisa mengembangkan layanan kesehatan jiwa Indonesia sesuai dengan Transformasi Kesehatan Kemenkes," kata Noriyu di Auditorium Siwabessy Kemenkes, Jakarta dalam siaran persnya.
Penetapan PKJN ini salah satu wujud implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa pasal 65(3) bahwa menteri menunjuk pusat penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan teknologi kesehatan jiwa. Noriyu sudah menyusun rencana kerja untuk mengembangkan Pusat Kesehatan Jiwa Nasional. Terutama proses pengampuan layanan kesehatan jiwa di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Resep Herbal Prof Hembing: Mengatasi Gangguan Prostat dengan Semangka dan Tomat
"Selain itu, fokus pada pengembangan layanan kesehatan jiwa sesuai dengan 6 Pilar Transformasi Kesehatan: transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan," katanya.
Noriyu sebagai fellow Harvard Medical School sudah menjalin komunikasi untuk rencana kolaborasi. "Perlunya MoU dengan universitas-universitas untuk penelitian kesehatan jiwa. Juga MoU dengan instansi terkait untuk pengembangan potensi unit rehabilitasi (mengembalikan fungsi okupasi dari Orang Dengan Gangguan Jiwa)," ujarnya.
BACA JUGA: 10 Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental
Ia menuturkan, selama periode 2009-2023 telah berkeliling ke beberapa negara, yaitu Australia, Thailand, Kamboja, Uni Emirat Arab, Italia, dan Cuba, juga National Institute of Mental Health di Singapura, Jepang, dan Amerika Serikat untuk melihat berbagai model layanan kesehatan jiwa. Untuk jangka panjang, Noriyu sangat tertarik dengan beberapa model di luar negeri yang nantinya bisa menjadi contoh mengembangkan layanan kesehatan jiwa di Indonesia.
Noriyu memiliki pengalaman di bidang kesehatan jiwa. Ia pernah menjadi anggota Komisi IX DPR RI periode 2009-2014 dan 2018-2019.
Semasa di DPR, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang mitra kerjanya adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BKKBN, BPOM, dan BNP2TKI. Ia adalah inisiator RUU Kesehatan Jiwa pada 2009 sekaligus sebagai Ketua Panja RUU Kesehatan Jiwa. RUU Kesehatan Jiwa ini disahkan menjadi UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.
BACA JUGA:
▶ 10 Film Netflix Paling Banyak Ditonton, Mana Favoritmu?
▶ Sukarno tak Puasa Ramadhan Saat Bacakan Teks Proklamasi, Apa Sebab?
▶ On This Day: 26 April 1986 Tragedi Chernobyl, Lokasi Bisa Dihuni Manusia 3.000 Tahun Lagi
▶ Cerita Ibu Tien Soeharto Belikan Gigi Palsu Staf KBRI yang Ompong
▶ Lima Rekomendasi Channel Youtube untuk Olahraga di Rumah, Psst... Ramah untuk Pemula Kok