Kaum LGBT Ketar-ketir, Parlemen Rusia Larang Operasi Ganti Kelamin
MAGENTA -- Politikus Rusia meloloskan rancangan undang-undang yang melarang prosedur penggantian kelamin. Versi yang diperketat dari RUU tersebut disahkan dengan suara bulat pada Jumat (14/7/2023) dalam pembacaan ketiga dan terakhirnya di majelis rendah parlemen Rusia, Duma.
RUU itu melarang intervensi medis yang bertujuan mengubah jenis kelamin seseorang serta mengubah jenis kelamin seseorang dalam dokumen resmi dan catatan publik. Satu-satunya pengecualian adalah intervensi medis untuk mengobati kelainan bawaan.
BACA JUGA: 8 Amalan Sunnah di Hari Jumat, Jika Dikerjakan Mendapat Pahala
.
Dalam pembacaan kedua pada Kamis, ditambahkan klausul pembatalan pernikahan di mana salah satu pasangan telah berubah jenis kelamin. Selain itu, melarang orang transgender menjadi orang tua asuh atau angkat.
RUU tersebut harus disahkan oleh Dewan Federasi, majelis tinggi yang dikontrol Kremlin Rusia yang umumnya mengesahkan undang-undang yang telah disetujui Duma. Setelahnya, Presiden Rusia Vladimir Putin bisa menandatanganinya menjadi undang-undang.
Langkah parlemen Rusia tersebut mengguncang komunitas transgender di negara itu dan menuai kritik tidak hanya dari pembela hak LGBTQ, tetapi juga dari tenaga medis.
Direktur Eksekutif Asosiasi Psikiatri Independen Rusia Lyubov Vinogradova menyebut RUU itu misantropis dalam wawancara telepon dengan The Associated Press sebelum pembacaan akhir.
"Prosedur penegasan gender tidak boleh dilarang sama sekali karena ada orang yang menganggap itu satu-satunya cara untuk hidup normal dan menemukan kedamaian dengan diri mereka sendiri," kata Vinogradova, dilansir Aljazirah, Jumat.
BACA JUGA: On This Day: 14 Juli 1789 Penyerbuan Penjara Bastille, Revolusi Prancis tak Terbendung
Melindungi Rusia dari ideologi anti-keluarga Barat...